Asosiasi Apresiasi Pelaku Pembajak Cerita Bersambung Streaming Diringkus


Jakarta, CNN Indonesia

Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) mengapresiasi langkah kepolisian yang Sudah menangkap pelaku pembajak Cerita Bersambung streaming yang tayang di Vidio.

Seorang pria berusia 27 tahun berinisial KS sebelumnya pada 6 Februari 2025 diamankan oleh kepolisian di Tasikmalaya karena diduga melakukan pembajakan Cerita Bersambung orisinal milik Vidio.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cerita Bersambung yang dibajak tersebut kemudian disiarkan secara ilegal di situs yang dikelola oleh KS. Situs itu sendiri Kenyataannya Sebelumnya bergonta-ganti domain akibat kena blokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Layanan streaming Vidio kemudian melaporkan dugaan pembajakan tersebut dan kemudian ditindaklanjuti dengan pengamanan KS di kediamannya. Ia kemudian Berniat diperiksa lebih lanjut.




“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam menindak pembajakan konten,” kata Gina Golda Pangaila selaku SVP Legal and Anti Piracy Vidio dan Wakil Sekretaris Jendral AVISI, dalam pernyataannya.

“Semoga ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pembajakan konten berhak cipta Merupakan tindakan melanggar hukum yang memiliki konsekuensi serius,” lanjutnya.

Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan, mengatakan asosiasi berkomitmen Membantu pengembangan ekosistem berkelanjutan dalam industri kreatif digital dari hulu Sampai saat ini hilir, yang sejalan dengan model Usaha streaming video.

Meskipun demikian hal itu menghadapi tantangan besar, salah satunya Merupakan pembajakan seperti yang terjadi pada Cerita Bersambung streaming milik Vidio tersebut.

Merujuk pada hasil pemeriksaan, aktivitas ilegal pada situs Anikor ini berhasil menarik lebih dari 300 ribu pengunjung, dengan mayoritas berasal dari Indonesia. Akibat tindakan ini, potensi kerugian yang dialami Vidio diperkirakan mencapai lebih dari Rp12 miliar.

“Di waktu ini, tantangan utama yang kami hadapi Merupakan maraknya pembajakan, dan kami sangat menghargai dukungan pemerintah serta Kepolisian dalam memerangi masalah ini.” kata Budi.

Sementara itu, Kombes Pol Resza Ramadianshah, S.I.K. Direktur Siber Polda Jabar mengatakan pihaknya Bahkan berkomitmen menindak segala bentuk kegiatan melawan hukum, termasuk pembajakan konten digital.

“Polda Jabar berkomitmen untuk menegakkan hak kekayaan intelektual dan melindungi industri kreatif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menonton konten dari platform legal guna Membantu ekosistem industri kreatif yang sehat dan berkelanjutan. Pembajakan Merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum.” kata Resza.

(end)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA