Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) Agustiani Tio Fridelina, yang merupakan terpidana kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, kembali diperiksa KPK untuk melengkapi berkas perkara tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dkk, Rabu (8/1).
Merujuk pada pantauan di lapangan, Tio tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 11.10 WIB. Ia tidak Menyajikan pernyataan kepada pers.
Belum ada informasi dari KPK mengenai pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, pada Senin (6/1), Tio Bahkan Pernah terjadi menjalani pemeriksaan. Hanya saja, ia tidak bisa menyelesaikannya karena mengaku Tengah sakit.
“Kita membahas BAP [Berita Acara Pemeriksaan] yang lama. Saya kebetulan kondisi lagi enggak sehat, jadi saya minta di-reschedule, diperiksa tambahan saja,” ujar Tio, Senin.
Dalam penanganan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2019-2024 yang menyeret mantan kandidat legislatif PDIP Harun Masiku ini, KPK menetapkan dua orang tersangka baru. Keduanya ialah Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Teruntuk Hasto, ia Bahkan dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga Bahkan memerintahkan anak buahnya Didefinisikan sebagai Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone Supaya bisa tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara Supaya bisa tidak Menyajikan keterangan yang Pada dasarnya.
Hasto Pernah terjadi dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1) kemarin, Sekalipun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang. Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP 10 Januari mendatang.
Kemarin, Selasa (7/1), tim penyidik KPK menggeledah rumah kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jabar.
KPK belum Menyajikan informasi barang bukti apa saja yang ditemukan dari upaya paksa tersebut.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA