Bisnis  

Pengusaha Ungkap Dampak Ngeri Bila Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen


Jakarta, CNN Indonesia

Pengusaha mewanti-wanti dampak ngeri kenaikan Retribusi Negara pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai tahun depan. Kenaikan tarif PPN bisa memberatkan masyarakat.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan meski PPN hanya naik 1 persen, dampaknya bisa langsung terasa ke harga makanan dan minuman. Harga makanan dan minuman bisa naik 2-3 persen.

“Dampaknya besar sekali. Karena kenaikan 1 persen itu Nanti akan dirasakan oleh konsumen. Apalagi FMCG (fast moving consumer goods) pangan itu price sensitif. Picu Fluktuasi Harga 2 sampai 3 persen yang Wajib dibayar konsumen,” ungkap Adhi, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (13/11).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mewaspadai skenario lebih buruk lagi. Ia mendengar masyarakat mengancam Nanti akan berhenti mengkonsumsi barang karena besarnya Fluktuasi Harga akibat kenaikan tarif PPN pada 2025.

“Yang saya dengar sih bukan borong, malah boikot. ‘Udah nggak usah beli barang’. Pada dasarnya itu kan nggak baik, karena konsumsi itu kan Wajib semua orang belanja. Kalau semua orang saving, nggak bergerak ekonominya,” kata Budihardjo.

Budi memperkirakan kenaikan PPN Nanti akan membuat harga barang naik sekitar lima persen Sampai sekarang ke tangan konsumen.

“Dari pabrik naik 12 persen, distributor bisa tambah 1 persen, sub-distributor naik lagi 1 persen, ritel Bahkan tambah 1 persen. Kalau dihitung-hitung, Fluktuasi Harga di tingkat konsumen bisa sampai 5 persen,” ungkapnya.

Pemerintah Nanti akan menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan dijalankan dengan dalih melaksanakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dalam beleid itu, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memang menetapkan PPN naik jadi 11 persen mulai 2022 dan menjadi 12 persen mulai 2025.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA