Kecelakaan Truk Cipularang Disebut Tabrakan Karambol, Apa Maksudnya?


Jakarta, CNN Indonesia

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengungkap temuan terbaru soal insiden kecelakaan truk di Cipularang, KM 90 arah Jakarta. Ia menyebut insiden itu merupakan kecelakaan karambol.

Merujuk pada hasil olah TKP, Aan menjelaskan insiden yang terjadi Senin (11/11) sore itu bukan kecelakaan beruntun, melainkan kecelakaan karambol.

“Dari fakta-fakta yang kami temukan di TKP, kejadian pada saat itu jalan berair atau rintik-rintik setelah hujan besar. Kemudian pada pukul 15.15 WIB, tepatnya terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas. Ternyata setelah kita olah TKP dan melihat dari dashboard Jasa Marga, rupanya ini bisa dibilang kecelakaan karambol,” ujar Kakorlantas.


Merujuk pada data terbaru, insiden kecelakaan itu menyebabkan satu orang meninggal dunia, empat luka berat, dan 25 lainnya luka ringan. Para korban dirawat di RS Abdul Rodjak, Purwakarta.


Kecelakaan karambol

Aan menjelaskan perbedaan kecelakaan beruntun dengan karambol. Menurut Ia kecelakaan beruntun terjadi Manakala tabrakan dari depan menjalar ke belakang.

Sekalipun, kecelakaan di Cipularang KM 90 yang melibatkan truk dan belasan Kendaraan Pribadi ini terjadi tumbukan dari posisi belakang ke area depan sehingga disebut sebagai kecelakaan karambol.

“Jadi kalau beruntun dari depan ke belakang, Sekalipun ini dari belakang ke depan,” kata Ia.

Aan mengatakan setelah olah TKP penyidik menemukan jejak rem di aspal. Titik jejak rem itu berada sebelum titik Skor terjadinya kecelakaan di KM 92 +400.

Saat ini Bahkan polisi tengah mencocokkan temuan jejak rem tersebut dengan jenis ban truk yang menjadi biang kerok kecelakaan horor tersebut.

“Ini masih dugaan, artinya kita Harus mendalami jejak rem ini apakah dari kendaraan yang bersangkutan, karena Mungkin jejak rem itu Pernah lama. Kemudian kita sinkronkan dengan jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut,” tuturnya.

Ruas tol Cipularang arah Jakarta dari KM 90 sampai 100 memang kerap terjadi insiden kecelakaan. Kondisi jalan yang menurun dan tikungan menjadi faktor terjadinya kecelakaan.

Tak jarang kecelakaan di ruas tol tersebut disebabkan kendaraan besar. Bahkan pengelola jalan tol di wilayah tersebut sampai membuat tanjakan darurat seperti di KM 97 sampai KM 88 yang bisa dipakai kendaraan Bila terjadi kondisi rem blong.


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA