Tangkap 6 Orang, Sita Rp10 Miliar

Daftar Isi



Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah absen lebih dari delapan bulan. Kali ini, KPK menyasar Pemerintah Provinsi Kalsel (Pemprov Kalsel).

CNNIndonesia.com merangkum Sebanyaknya fakta terkait dengan operasi senyap tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tangkap 6 orang

KPK mengumumkan Tengah melakukan OTT di Pemprov Kalsel pada Minggu (6/10) malam. Sebanyak enam orang ditangkap.

Mereka terdiri dari empat orang penyelenggara negara dan dua orang pihak swasta.


“Tentunya Berniat dilakukan proses permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Berikutnya Berniat kita update ke teman-teman besok,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10) malam.

Sita Rp10 miliar

KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang lebih dari Rp10 miliar dalam OTT tersebut. Uang itu diduga merupakan suap.

“Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Senin (7/10).

Kasus PBJ

OTT yang dilakukan KPK di Kalsel diduga berkaitan dengan kasus dugaan Penyuapan mengenai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Biasa perkara PBJ,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (7/10).

Ia menjelaskan Sampai saat ini Sekarang belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik Penyuapan PBJ.

“Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan Sebanyaknya fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ,” ucap Alex.

Uang diterima orang kepercayaan gubernur

Lembaga antirasuah mengungkapkan uang diduga suap terkait PBJ Pernah diterima orang kepercayaan dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Justru, Sampai saat ini Sekarang belum diketahui status hukum dari Sahbirin Noor.

“Patut diduga (Gubernur Kalsel). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ungkap Alex.

Konferensi pers

Sebanyak enam orang yang terjaring OTT tersebut Pernah tiba di Kantor KPK. Mereka langsung diperiksa begitu sampai di gedung dwiwarna KPK.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang tertangkap tangan tersebut. Konferensi pers perihal kegiatan dimaksud termasuk penjelasan mengenai konstruksi perkara dan identitas para tersangka Berniat disampaikan KPK pada Selasa (8/10).

(ryn/tsa)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA