Polda Jabar Soal Kerusuhan Penggemar Persib: Penyelidikan Pernah Dimulai


Jakarta, CNN Indonesia

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menegaskan bahwa pelaku kerusuhan Penggemar Persib usai Liga melawan Persija Berencana diproses sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Jelas Berencana kami lakukan upaya proses hukum,” ucap Jules Abraham dalam rilisnya, Selasa (24/9).

Kerusuhan Penggemar Persib pecah usai tim Maung Bandung mengalahkan Persija 2-0 pada Liga lanjutan Liga 1 2024/2025 di Arena Pertandingan Si Jalak Harupat, Bandung, Senin (23/9) sore.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak delapan steward yang menjadi sasaran serangan intimidasi oknum bobotoh dilarikan ke rumah sakit. Tujuh steward Pernah dipulangkan ke rumah, sedangkan satu orang lagi masih dalam perawatan karena mengalami Cidera di bagian kepala.


Penyerangan oknum Penggemar Persib kepada steward diduga dipicu atas kejadian tindakan intimidasi terhadap salah seorang fans Persib yang terjadi setelah Liga melawan Port FC, Kamis (19/9).

Jules Abraham menjelaskan pihaknya Di waktu ini Pernah mulai melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti.

“Proses penyelidikan Pernah dimulai, kami Pernah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti yang ada, kami Berencana melakukan pemeriksaan terkait dengan CCTV baik yang ada di Arena Pertandingan Si Jalak Harupat, maupun CCTV yang memback-up jalannya Liga yaitu CCTV dari bidang TIK Polda Jabar. Ini Bahkan menjadi alat bukti kami nantinya yang Berencana mengungkap pelaku dari Penggemar yang diduga bobotoh dari Persib,” kata Jules Abraham.

Terlebih lagi Polda Jabar Bahkan Pernah meminta keterangan dari Sebanyaknya korban sebagai saksi.

“Kemudian Di waktu ini Bahkan kami Pernah mulai melakukan pemeriksaan, mengambil keterangan dari para korban, di samping itu kami Berencana melakukan pemeriksaan Bahkan terhadap beberapa saksi yang Berencana segera secepat Kemungkinan diambil keterangannya, dan proses hukum, Jelas Berencana kami lakukan, di mana kami Berencana memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.” kata Jules Abraham.

(rhr/jal)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA