Bisnis  

84 Pengemplang Retribusi Negara Mulai Bayar Rp5,1 T


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sebagian dari total 200 pengemplang Retribusi Negara mulai membayar kewajibannya.

Dari total tunggakan Rp60 triliun, sebanyak Rp5,1 trillun Sebelumnya dibayar ke Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan).

“Sampai sekarang September terdapat 84 Harus Retribusi Negara yang Sebelumnya melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp5,1 triliun. Ini Nanti akan kita kejar terus, sampai akhir tahun Sebelumnya clear lah,” kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya menyebut dari 200 penunggak Retribusi Negara, mayoritas berasal dari perusahaan. Sedangkan penunggak perseorangan jumlahnya relatif sedikit.



“Penjelasannya sederhana yaitu skala kewajiban Retribusi Negara yang besar belum umumnya muncul dari aktivitas korporasi,” ucap Purbaya.

Purbaya pun bertekad Nanti akan terus mengejar para pengemplang Retribusi Negara.

“Yang jelas mereka enggak bisa lari Hari Ini,” katanya.

Purbaya sebelumnya mengancam para 200 pengemplang Retribusi Negara dengan total Rp60 triliun untuk segera melunasi kewajibannya dalam 1 minggu ke depan.

“Itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun kan, yang pembayar Retribusi Negara terbesar, Sebelumnya inkrah. Itu dalam waktu seminggu Nanti akan saya paksa bayar,” tegas Purbaya selepas Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/9).

“Tahun ini (2025), Jelas masuk (tunggakan Rp60 triliun ke kas negara). Kalau enggak (bayar Retribusi Negara), Ia susah hidupnya di sini!” ancam sang Bendahara Negara.

Anak buah Kepala Negara Prabowo Subianto itu mengklaim dirinya Bahkan Sebelumnya mengantongi informasi tentang penggelapan Retribusi Negara besar di Indonesia. Nanti akan tetapi, Purbaya mengaku belum bisa mengungkapkan hal tersebut ke publik.

[Gambas:Video CNN]

(fby/sfr)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA