Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex memecat ribuan pegawai setelah resmi tutup per hari ini, Sabtu (1/3).
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengatakan seluruh karyawan Sritex resmi terkena pemutusan hubungan kerja (Pengurangan Tenaga Kerja) sejak 26 Februari dengan hari kerja terakhir pada 28 Februari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia Bahkan menyebut Sritex tutup mulai 1 Maret sesuai perundingan dan kesepakatan dengan berbagai pihak termasuk kurator.
Penutupan dan pemecatan Sritex merupakan puncak krisis finansial yang melanda perusahaan itu.
Lembaga Peradilan Niaga Semarang sebelumnya menyatakan Sritex pailit pada 25 Januari. Tim kurator kepailitan Sritex menyatakan perusahaan tekstil punya utang Rp29,8 triliun.
Perusahaan itu sempat menolak putusan tersebut dan membawa ke MA (MA). Bertolak belakang dengan, MA menolak kasasi.
Berikut fakta-fakta Pengurangan Tenaga Kerja Sritex per 1 Maret:
Total Pengurangan Tenaga Kerja 10.665 Karyawan
Sritex memutus hubungan kerja atau Pengurangan Tenaga Kerja total 10.665 karyawan. Tercatat sekitar 8.400 data karyawan PT Sritex yang terkena Pengurangan Tenaga Kerja untuk gelombang Februari atau yang terakhir ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pada Januari 2025, Pengurangan Tenaga Kerja menyasar 1.065 karyawan anak usaha Sritex Group, PT Bitratex Semarang.
Kemudian pada Februari 2025, jumlah karyawan kena Pengurangan Tenaga Kerja mencapai 9.604 orang. Rinciannya PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang. PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang, dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang.
“Jumlah total Pengurangan Tenaga Kerja 10.665 orang,” bunyi keterangan Kemnaker, dikutip Jumat (28/2).
Usai karyawan di-Pengurangan Tenaga Kerja, urusan gaji dan pesangon menjadi tanggung jawab kurator.
“Pernah lepas [tanggung jawab Sritex]. Perusahaan itu Pernah jadi milik kurator,” kata Sumarno di Sukoharjo pada Kamis.
Sritex resmi milik kurator
Sritex resmi menjadi milik kurator usai tutup total per 1 Maret.
“Off tanggal 1 Maret. Puasa awal Pernah berhenti total, ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno.
Ia lalu menegaskan per hari itu PT Sritex Pernah lepas tanggung jawab.
“Perusahaan itu Pernah jadi milik kurator,” ujar Sumarno.
Pemkab siapkan ribuan loker untuk korban Pengurangan Tenaga Kerja Sritex
Disperinaker Pemkab Sukoharjo menyiapkan 8.000 lowongan dari perusahaan lain di daerah untuk korban yang terdampak akibat Pengurangan Tenaga Kerja Sritex.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Nanti akan menjamin hak-hak buruh Sritex yang terkena Pengurangan Tenaga Kerja.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengatakan pemerintah Nanti akan menjamin hak mereka terpenuhi untuk mendapat pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
“Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh Nanti akan memperoleh hak-haknya,” kata Ia di Solo.
Immanuel Bahkan mengatakan Kemnaker Nanti akan terus berkoordinasi dengan manajemen Sritex.
Bos Sritex buka suara
Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto buka suara soal penutupan total perusahaan tekstil ini.
Ia merasa berduka dengan masalah tersebut terutama karena menyebabkan ribuan orang kena Pengurangan Tenaga Kerja.
“Kami berduka, Bertolak belakang dengan kami Harus terus memberi semangat. Kalau dihitung para karyawan ini Pernah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966,” kata Iwan di Semarang, Jumat (28/2), dikutip Antara.
Ia Bahkan menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan ini bergulir.
Ia menegaskan manajemen Sritex Nanti akan kooperatif dan bekerja sama dengan kurator Supaya bisa proses pemberesan tersebut bisa berjalan lancar.
Lebih lanjut, Iwan menegaskan Nanti akan mengawal proses pemberesan kepailitan sehingga hak-hak para karyawan dipastikan terpenuhi.
(rds/isa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA