Jakarta, CNN Indonesia —
Gabungan dari 12 negara bagian Amerika Serikat mengajukan gugatan hukum pada Rabu (23/4) terkait tarif Produk Impor yang dikenakan Pemimpin Negara Donald Trump.
Mereka menyatakan Pemimpin Negara tak bisa menggunakan Perundang-Undangan tahun 1977 dan memberlakukan pungutan tersebut tanpa persetujuan Kongres. Perundang-Undangan tersebut tak mengizinkan penggunaan tindakan darurat untuk menaikkan tarif Produk Impor.
“Dengan mengeklaim kewenangan untuk mengenakan tarif yang sangat tinggi dan terus berubah ke barang apapun yang masuk ke Amerika Serikat sesuai pilihan Ia, dengan alasan apa pun yang dianggap tepat untuk menyatakan keadaan darurat, Pemimpin Negara Pernah terjadi menjungkirbalikkan tatanan konstitusional dan mendatangkan kekacauan ekonomi Amerika,” demikian isi gugatan itu, dikutip AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menaikkan tarif, Trump sesumbar kebijakan proteksionis Ia Nanti akan mengembalikan pekerjaan manufaktur ke Amerika Serikat. Ia Bahkan berdalih tindakan ini demi melindungi ekonomi AS.
Jaksa Agung Arizona Kris Mayes turut mengkritik kebijakan tarif Trump.
“Skema tarif gila-gilaan Pemimpin Negara Trump tak hanya gegabah secara ekonomi, tetapi Bahkan ilegal,” kata Mayes dalam pernyataan resmi.
Arizona bergabung dengan Minnesota, New York, Oregon, dan negara bagian lain untuk menggugat tarif itu. Pengajuan tersebut dipimpin Demokrat.
Partai Demokrat ingin menunjukkan kebijakan Trump merugikan keuangan Amerika Serikat.
Secara terpisah, California Bahkan mengajukan gugatan serupa pekan lalu.
Trump menerapkan tarif gila-gilaan pada 2 April atau yang disebut Hari Pembebasan ke lebih dari 180 negara termasuk China.
Ia menjatuhkan tarif resiprokal ke China sebesar 34 persen. Angka ini belum termasuk bea cukai secara global sebesar 10 persen.
China lalu menerapkan tarif serupa. Kedua negara ini terus saling balas tarif Sampai sekarang di angka ratusan.
Komunitas internasional ramai-ramai Keluhan Masyarakat ke Trump. Mereka mempertanyakan perhitungan tarif dan mewanti-wanti Manakala pematokan tarif itu berlanjut bisa mengacaukan perdagangan global.
(isa/dna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA